Dengan banyaknya tenaga kerja dibidang otomotif membuat industri otomotif harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja. mengingat dalam proses produksi dan pemeliharaan dalam industri otomotif berhubungan dengan peralatan, tempat kerja, dan teknis kerja yang berpengaruh terhadap keselamatan kerja dan kesehatan kerja.keselamatan dan kesehatan kerja dalam industri otomotif sangat penting dan harus dipatuhi oleh kedua belah pihak, baik pihak pemberi kerja dan pihak pekerja itu sendiri. hal tersebut sudah diatur oleh undang-undang yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. apa saja ruang lingkup kesehatan dan keselamatan kerja itu? guna mengetahuinya pahamilah materi berikut.
A. Prinsip-Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan kerja merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan dalam lingkungan kerja. istilah keselamatan kerja berasal dari kata selamat yang berarti terhindar dari bahaya, sehat tidak kurang satu apa pun, dan tidak mendapatkan suatu gangguan. keselamatan kerja dalam industri otomotif berperan penting bagi pekerja dan pemberi pekerja.
1. Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
a. Pengertian
b. Tujuan
c. Ruang Lingkup
2. Hukum Keselamatan Kerja
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
3. Potensi Bahaya dan Risiko terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
a. Bahaya Asap di Tempat Kerja
b. Bahaya Polusi Suara di Tempat Kerja
c. Suhu Udara di Tempat Kerja
4. Alat Keselamatan Kerja di Bengkel Motor
a. Alat Pemadam Kebakaran
b. Pakaian Kerja
c. Sepatu Kerja
d. Sarung Tangan Kerja
e. Pelindung Kepala
f. Pelindung Mata
g. Pelindung Telinga
h. Ramabu-Rambu Keselamtan Kerja
B. Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ditempat kerja seperti bengkel otomotif memiliki potensi terjadinya kebakaran. Hal ini karna banyaknya bahan-bahan yang mudah terbakar dalam bengkel otomotif. salah satu langkah dalam keselamatan kerja dan kesehatan kerja sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 di dalam tempat kerja harus terdapat alat pencegah dan alat untuk mengatasi apabila terjadi kecelakaan kerja seperti kebakaran. Alat yang digunakan, yaitu alat pemadam api ringan atau yang disebut dengan APAR.
1. Pengertian Alat Pemadam Api Ringan
Alat pemadam api ringan atau disebut dire extinguisher merupakan peralatan yang berfungsi untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran yang sifatnya kecil. alat pemadam api ringan pada umumnya berbentuk tabung yang di dalamnya terdapat bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Dalam keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja, alat pemadam api ringan merupakan peralatan wajib yang harus ada di setiap tempat kerja khususnya di bengkel kerja. Alat pemadam api ringan ini berfungsi untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan para pekerja dan aset perusahaan atau aset bengkel.
2. Jenis-Jenis Alat Pemadam Api Ringan
a. Alat Pemadam Api Jenis Cairan
b. Alat Pemadam Api Jenis Busa
c. Alat Pemadam Api Jenis Karbon Dioksida
d. Alat Pemadam Api Jenis Serbuk Kimia
3. Jenis atau Kelas Kebakaran
a. Kebakaran Kelas A
b. Kebakaran Kelas B
c. Kebakaran Kelas C
d. Kebakaran Kelas D
e. Kebakaran Kelas K
4. Cara Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan
C. Prinsip-Prinsip Pengendalian Kontaminasi
Kontaminasi merupakan bereaksinya suatu zat terhadap zat lainnya. Kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan pekerja perlu dicegah dan dihindari. untuk itu dilakukan pengendalian kontaminasi. Untuk mencegah adanya kontaminasi ini dilakukan dengan cara menanggulangi dan mengurangi dampak yang dihasilkan oleh kendaraan seperti sepeda motor dan mobil di tempat kerja dengan cara sebagai berikut.
1. Limbah cair ditampung ke dalam bak penyimpanan untuk didaur ulang menjadi pelumas
dengan proses penyaringan dan menambahkan zat kimia tertentu.
2. Limbah padangan carat (sekrap besi, busi bekas, dan tromol rem bekas) dapat dikumpulkan
pada tempat tertentu untuk dapat digunakan dan didaur ulang kemabali menjadi onderdil
atau suku cadang baru sesuai dengan cara peleburannya.
3. Limbah gas dan polusi suara dapat ditanggulangi dan dikurangi dengan menyediakan
pipa elastis yang di dalamnya terdapat saringan khusus dan terhubung langsung dengan
knalpot motor atau mobil.